Enam RUU Berpotensi Selesai Sebelum Akhir Periode 2019

19-06-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) Foto : Arief/mr

 

Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI mengundang 13 Sekjen atau diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) atau staf ahli dari kementerian yang berkaitan langsung dalam target pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi selesai sebelum akhir periode DPR RI 2014-2019. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyampaikan poin penting hasil rapat dan menyimpulkan ada enam RUU yang berpotensi selesai.

 

"Hasil pembahasan hari ini akan dibawa ke Pimpinan Dewan, Ketua DPR dengan mengundang Pimpinan Komisi I sampai XI untuk memastikan kembali," ungkap Indra di Ruang Rapat Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

 

Enam RUU yang berpotensi selesai antara lain, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Pekerja Sosial, RUU tentang Suber Daya Air, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

 

"Pertemuan tadi, dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibuat oleh kementerian dan lembaga, apakah masih ada yang terkendala. Sebagian masih ada kendala dan belum dibahas. Namun semua masih on the track dan masih berproses," jelas Indra. 

 

Menurut Indra, perwakilan Sekjen kementerian yang diundang adalah mereka yang sudah diberikan Surat Presiden (Surpres) dalam penyelesaian RUU. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Pimpinan DPR RI dan hasil dari rapat koordinasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Komisi I sampai dengan XI, Pimpinan Badan Legislasi, dan Pimpinan Pansus.

 

"Dalam penyelesaian RUU ini kami ditugaskan oleh Pimpinan Dewan untuk memastikan kepada instansi pemerintah ini, apakah dalam pembahasan RUU ini ada kendala atau frasa-frasa krusial yang perlu dibahas bersama di tingkat Pimpinan Dewan. Kalau memang tidak ada lagi, maka  bisa dijadikan produk legislasi dewan di periode ini," tandas Indra. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...